8 Hal yang Harus Diperhatikan ASN dalam Bermedsos

  1. Memegang teguh Ideologi Pancasila, UUD 1945, mengabdi kepada negara, rakyat Indonesia, profesional & tidak berpihak (Netralitas).
  2. Memelihara & menjunjung tinggi standar etika, nilai dasar, reputasi & integritas.
  3. Menjaga kerahasiaan negara, memberikan informasi secara benar & tidak menyesatkan terkait kepentingan kedinasan.
  4. Tidak menyalahgunakan informasi intern negara untuk keuntungan bagi diri sendiri atau orang lain.
  5. Menggunakan media sosial secara bijaksana, untuk mempererat persatuan & kesatuan NKRI.
  6. Informasi yang disebarluaskan jelas sumbernya, & tidak mengandung unsur kebohongan (Hoaks).
  7. Tidak membuat & menyebarkan fitnah, provokasi, radikalisme, terorisme, & pornografi.
  8. Tidak memproduksi & menyebarluaskan informasi SARA, melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, pemerasan dan/atau pengancaman.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Scroll to Top