
- Memegang teguh Ideologi Pancasila, UUD 1945, mengabdi kepada negara, rakyat Indonesia, profesional & tidak berpihak (Netralitas).
- Memelihara & menjunjung tinggi standar etika, nilai dasar, reputasi & integritas.
- Menjaga kerahasiaan negara, memberikan informasi secara benar & tidak menyesatkan terkait kepentingan kedinasan.
- Tidak menyalahgunakan informasi intern negara untuk keuntungan bagi diri sendiri atau orang lain.
- Menggunakan media sosial secara bijaksana, untuk mempererat persatuan & kesatuan NKRI.
- Informasi yang disebarluaskan jelas sumbernya, & tidak mengandung unsur kebohongan (Hoaks).
- Tidak membuat & menyebarkan fitnah, provokasi, radikalisme, terorisme, & pornografi.
- Tidak memproduksi & menyebarluaskan informasi SARA, melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, pemerasan dan/atau pengancaman.







