SesuaiĀ Surat Pemberitahuan Rekon Data SKP Tahun 2022 dan 2023 bagi ASN Kementerian Agama, yakni menindaklanjuti Surat Edaran Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara
Tertanda,
Biro SDM
Untuk informasi Lebih Jelas Silahkan Kunjungi Link Dibawah Ini !!!








