Salam, Bapak/Ibu Pegawai Kementerian Agama!
Berikut beberapa hal yang dapat kami sampaikan:
- Dalam rangka pengoptimalan validasi data kepegawaian, harap menggunakan simpeg5 untuk memperbarui data
- NIK bersifat wajib sebelum menyesuaikan data dan NIK dapat disesuaikan pada menu Profil > Data Nomor, atau dapat menghubungi Admin PBDK masing-masing satuan kerja
- Beberapa layanan simpeg4 telah tersedia pada simpeg5, hrms, maupun simsdm yang menjadi data satu kesatuan
- Per September 2025, simpeg4 discontinue
- Dalam waktu dekat akan dilakukan pengembangan sistem secara paralel
- Dalam hal dukungan pengembangan serta layanan yang belum tersedia atau mengalami kendala, anda dapat mengajukan tiket untuk dapat ditindaklanjuti
- Informasi akan selalu diperbarui pada laman ini
- Informasi dapat berupa dokumen tutorial ataupun video
- Pedoman Pengembangan Kompetensi Melalui Jalur Pendidikan Kementerian Agama. Disini
- Coming soon
Atas perkenannya kami sampaikan terima kasih.







