Pembaruan Simpeg5

Salam, Bapak/Ibu Pegawai Kementerian Agama!
Berikut beberapa hal yang dapat kami sampaikan:

  1. Dalam rangka pengoptimalan validasi data kepegawaian, harap menggunakan simpeg5 untuk memperbarui data
  2. NIK bersifat wajib sebelum menyesuaikan data dan NIK dapat disesuaikan pada menu Profil > Data Nomor, atau dapat menghubungi Admin PBDK masing-masing satuan kerja 
  3. Beberapa layanan simpeg4 telah tersedia pada simpeg5, hrms, maupun simsdm yang menjadi data satu kesatuan
  4. Per September 2025, simpeg4 discontinue
  5. Dalam waktu dekat akan dilakukan pengembangan sistem secara paralel
  6. Dalam hal dukungan pengembangan serta layanan yang belum tersedia atau mengalami kendala, anda dapat mengajukan tiket untuk dapat ditindaklanjuti
  7. Informasi akan selalu diperbarui pada laman ini
  8. Informasi dapat berupa dokumen tutorial ataupun video
    1. Pedoman Pengembangan Kompetensi Melalui Jalur Pendidikan Kementerian Agama. Disini
    2. Coming soon

Atas perkenannya kami sampaikan terima kasih.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Scroll to Top