Salam, Bapak/Ibu PBDK!
Berikut beberapa hal yang dapat kami sampaikan:
- Dalam rangka pengoptimalan validasi data kepegawaian, harap menggunakan simpeg5 untuk memperbarui data
- Informasi akan selalu diperbarui pada laman ini
- NIK bersifat wajib sebelum menyesuaikan data dan NIK dapat disesuaikan pada menu Profil > Data Nomor (bagi pegawai), pada data pegawai > Data Lainnya (bagi PBDK)
- Informasi dapat berupa dokumen tutorial ataupun video
- Panduan SIMPEG
- Panduan HRMS
- Panduan SIMSDM
- Untuk layanan persuratan dan permohonan dapat dilakukan melalui HRMS, anda dapat klik pada tautan berikut. Beberapa diantaranya layanan berikut:
- Perbaikan nama
- Perbaikan NIP
- Pencantuman gelar S2/S3 SIASN
- Surat permohonan
- Penunjukan PLT/PLH
- Perubahan UNOR
- Pengajuan pegawai baru
- Untuk layanan KGB Online bisa diakses pada hrms.kemenag.go.id/kgbonline disini
- Edit pegawai maupun status pegawai bisa diakses pada laman data pegawai, berikut dengan nomenklatur Golongan PPPK sudah disesuaikan
Atas perkenannya kami sampaikan terima kasih.







